KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Instagram.com @pamanbirin_mu)

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (Instagram.com @pamanbirin_mu)

BISNISNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.

DPO akan diterbitkan apabila yang bersangkutan bersikap tidak kooperatif dengan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Sahbirin Noor telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik akan terlebih dulu melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

“Kami akan lakukan prosedur pemanggilan. Tidak hadir, kami panggil kembali. Tidak hadir lagi akan kami DPO,” kata Ghufron

Ghufron mengatakan penyidik tidak langsung menerbitkan DPO terhadap Sahbirin.

Karena ada prosedur yang harus dijalankan sebelum dilakukan penerbitan DPO.

“Hanya soal prosedur,” ucapnya.

Untuk diketahui, penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Para tersangka tersebut adalah:

1. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB)2. Kadis PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL)

3. Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL)
4. Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD)

5. Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB).
6. Sugeng Wahyudi (YUD)
7. Andi Susanto (AND).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Disebut Sebagai Praktik Baik dalam Budaya Kepemimpinan Institusi Negara
Arif Budimanta Tutup Usia 57, Dari Medan ke Politik Nasional
Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat
Mutu Beras Premium Dipertanyakan, Satgas Polri Temukan Celah Produksi PT PIM
Riza Chalid Tinggalkan RI ke Malaysia, Singapura Pastikan Dia Tak Berada di Sana
Anwar Ibrahim Desak RI–Malaysia Lebih Berani Hadapi Dominasi Asing di ASEAN
MAKI Ancam Praperadilan Jika KPK Tak Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Kejaksaan Agung Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Sritex Senilai Lebih dari Rp3,5 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:43 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Disebut Sebagai Praktik Baik dalam Budaya Kepemimpinan Institusi Negara

Rabu, 10 September 2025 - 06:49 WIB

Arif Budimanta Tutup Usia 57, Dari Medan ke Politik Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:49 WIB

Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN Demi Efisiensi dan Uang Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Mutu Beras Premium Dipertanyakan, Satgas Polri Temukan Celah Produksi PT PIM

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:55 WIB

Riza Chalid Tinggalkan RI ke Malaysia, Singapura Pastikan Dia Tak Berada di Sana

Berita Terbaru