Kerja Sama Bilateral Pertukaran Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral Tiongkok Perbarui Kesepakatan Beri Pesan Tegas ke Seluruh Instansi, Presiden Prabowo Subianto: Siapa yang Bandel, Saya akan Tindak! Pertumbuhan Ekonomi Bergantung pada Kegiatan Dalam Negeri, Ekonomi Global Diliputi Ketidakpastian Bulog, Pengusaha Lokal dan Penggiling Padi Harus Beli Gabah Petani Rp6.500/Kg, Wamentan Beber Alasannya Prabowo Subianto Telah Gaungkan Soal Makan Bergizi Gratis di Sekolah Sejak 18 Tahuh yang Lalu
EKONOMI | Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:53 WIB
PROSPEKTIF.COM – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024. Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah…
WhatsApp us